27 Des 2011

Sheikh Youssef Al-Qardawi : Bagi Muslim Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru Haram, Haram

Sheikh Youssef Al-Qardawi
Yang terjadi di negara kita saat ini sungguh memperihatinkan, ada pertanyaan yang perlu kita tanyakan kepada diri kita masing-masing, termasuk golongan manakah kita ini? dan termasuk masyarakat apakah masyrakat kita ini? Muslim atau kah Masehi, Masyarakat islami atau masyarakat kristiani.?

Banyak dari dari kita sebagian yang merayakan natal atau Chrismas yang merupakan hari rayanya umat kristen atau masehi, dan merayakan tahun baru masehi seolah-olah kita berada di eropa yang kebanyakan masyarakatnya masehi dan nasrani.

Kenapa kita malah merayakan natal? dan mengapa tidak merayakan hari maulid Nabi Muhammad Saw. pembawa risalah islami, dan mengapa kita tidak menghidupkan tahun baru hiijriah, sebagai bentuk peringatan hijrah nabi SAW.

Dalam hal ini, Sheikh Youssef Al-Qardawi, presiden Persatuan Ulama Muslim mengumumkan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk merayakan hari Natal dan Tahun Baru masehi, serta tidak diperbolehkan bagi Masyarakat Muslim untuk mengubah identitas Islam, wajah dan tradisi agamanya.


1 komentar:

algebraic expressions blogspot mengatakan...

baru tahu saya gan :)

Posting Komentar

terima kasih sudah meninggalkan tilasan disini.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes