20 Feb 2013

Kewajiban Orang Bodoh dan Orang Pinter

Dalam agama islam tidak ada orang bodoh jika semua orang mau menerapkan perintah yang sudah ditetapkan baik itu bagi orang yang tidak tahu maupun yang sudah sangat alim. 

Sebagaimana di butkan dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 43 yang artinya:
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”

Pada ayat ini menurut ahli tafsir, bahwa yang di maksud dengan orang yang mempunya pengetahuan adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab. Yaitu orang-orang yang sudah diberi petunjuk dan ilmu oleh Allah ta’ala kepada mereka melalui kitab-kitab sebelumnya, seperti kitab Taurat, Zabur dan Injil.

Namun ayat ini  juga bias berarti menjadi luas yaitu perintah kepada orang awam atau orang-orang yang tidak mempunyai ilmu tentang sesuatu untuk bertanya kepada siapa saja yang mempunyai ilmu atau ahlinya.

Jika orang tidak tahu tentang dunia maka bertanyalah pada ahlinya, jika orang tidak tahu masalah hukum maka bertanyalah pada ahli hukum, jika orang tidak tahu masalah politik, bertanyalah pada ahli politik, jika orang tidak tahu masalah ekonomi, seni, dan lainnya maka bertanyalah semua kepada ahlinya masing-masing.

Begitu juga dengan masalah agama maka bertanyalah pada ulama-ulama, karena setiap umat islam itu wajib mengetahui setiap hukum yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama yang bersifat doruri(keharusan) seperti akidah, ibadah, iman dan lainnya.

Seperti yang telah dikatakan oleh Syekh Abu Abdullah Muhamad bin Abdullah Al Murry, atau yang lebih terkenal dengan Ibn Abi Zamanain dalam Mukadimah kitabnya “Usul As Sunnah”, beliau mengatakan: “Tidak ada alasan bagi orang jahil(bodoh) untuk meninggalkan pertanyaan atau pencarian tentang usul iman, agama, atau syari’at bagi umat islam. Sebab Allah ta’ala telah mewajibkan melalui firmanNya ‘Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui’(An Nahl; 43). Begitu juga tidak ada alasan bagi orang alim (pintar) untuk menyembunyikan apa-apa yang ada di Al Quran dan As Sunnah kepada orang-orang yang tidak mengetahuinya, Karena Allah ta’ala telah mengambil perjanjian dari orang-orang yang di beri ilmu itu ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya’(Ali Imran; 187)”.

Seperti yang di katakan oleh Syekh Ibn Abi Zamanain di atas, bahwa kewajiban bagi orang alim adalah menyampaikan ilmu yang sudah didapat kepada orang-orang yang tidak mengetahuinya dan tidak memendam ilmunya untuk dirinya sendiri.

Allah ta’ala berfirman: “ dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," (Ali Imran; 187)

Ayat ini turun kepada ahli kitab yang sebelumnya telah diberi ilmu tentang kebenaran yang akan datang, yaitu datangnya seorang nabi yang membawa risalah kebenaran, yaitu Muhammad saw. Namun mereka (ahli kitab) menyembunyikannya tentang kebenaran itu.

Dan Allah ta’ala pasti akan menghukum orang-orang yang menyembunyikan ilmu dari orang yang membutuhkan. Dalam sebuah hadist shahih, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang ditanya tentang ilmu, lalu ia menyembunyikannya maka ia akan dikekang oleh api neraka pada hari kiamat” (H.R. Imam Ahmad)

Demikianlah kewajiban bagi orang yang tidak tahu dan orang yang tahu. Jika semua umat islam menerapkan ajaran ini, maka tidak ada lagi orang yang bodoh didunia ini. Hanya Allah-lah yang maha mengetahui tentang kebenaran.




Ilustrasi : dua sahabat keluar dari masjid (Photo: sawanih.blogspot.com)


0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah meninggalkan tilasan disini.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes