17 Okt 2011
Info Visa : Syarat Visa dan KTP Maroko
09.49.00
Burhan Ali
1 comment
Setiap pemegang paspor hijau Indonesia tidak memerlukan visa (Free Visa) untuk memasuki negara Maroko setidaknya untuk sampai 3 bulan (sembilan puluh hari). Hal ini terjadi setelah bertahun-tahun hubungan kedua negara yang tetap terjaga dengan apik sejak dari sejarah kedua negara terjalin.
Namun, pastikan untuk memeriksa validitas paspor dan persyaratan visa sebelum Anda berangkat karena ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Masuk ke Maroko cukup sederhana: Anda hanya perlu mengisi formulir tentang data pribadi Anda, profesi dan tujuan mengunjungi negara itu.
Jika Anda bepergian dengan anak-anak, pastikan untuk affix foto-foto mereka pada paspor orang tua. Hal ini mungkin terdengar seperti sebuah formalitas sepele, tapi hal ini hanya untuk memberitahukan bahwa sebuah keluarga ditolak masuk ke Maroko karena gagal mematuhi prosedur sederhana!
3 bulan umur visa untuk tinggal di Maroko, bagaimana saya memperpanjang masa tinggal saya di Maroko?
Jika masa 3 bulan telah habis sejak tanggal masuk ke Maroko dan Anda ingin memperpanjang masa tinggal Anda di Maroko, Anda harus mendaftar resmi ke Biro Urusan Luar Negeri Kantor Polisi di kota besar terdekat. Proses ini melibatkan: membuka rekening bank di Maroko dan mendapatkan surat keterangan tinggal dari tempat Anda menginap (hotel, sewa apartemen atau rumah). Perhatikan bahwa Anda harus memiliki setidaknya minimal 20.000 Dirham Maroko (sekitar £ 1250) di rekening bank Anda di Maroko sebelum membuat aplikasi.
Untuk WNI yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa anda cuma membutuhkan Surat keterangan terdaftar di kampus (syahadah tasjil), Surat keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua, dan surat keterangan tinggal dari tempat Anda tinggal (tempat penginapan atau sewa rumah).
Anda kemudian menyerahkan ke Kepala Biro Urusan Luar Negeri Kantor Polisi dengan dokumen-dokumen berikut: paspor, copy paspor depan dan belakang (halaman yang berstempel masuk bandara), 6 foto terbaru, materai senilai 100 dirham, dua salinan dari keterangan terdaftar, tempat tinggal, dan dua salinan pernyataan bank Anda atau keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua. Setelah mengisi formulir yang diperlukan, Anda harus menunggu izin tinggal Anda.
Kedengarannya terlalu rumit? Tapi itu lebih baik untuk dapat terus ijin tinggal untuk waktu yang lama. Sebuah cara yang mungkin untuk mendapatkan sekitar birokrasi adalah hanya meninggalkan Maroko selama beberapa hari dan kemudian kembali masuk.
1 komentar:
mantab infonya ....
inchaAllah ....
Posting Komentar
terima kasih sudah meninggalkan tilasan disini.