5 Mar 2014

Aku Tergoda Olehnya

Aku tergoda oleh cantik paras wajahnya dan dibuat mabuk dalam pandangan matanya. Aku tak sadarkan diri terbawa lamunannya, terbang diawang-awang bersama angan denganya. Siapakah dia yang membuat gila kepadanya?

Sungguh engkau makhuk ciptaan tuhan terindah yang “ tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas oleh pikiran.”  jari dan telapak tanganmu leebih dari sekedar kelembutan dan keindahan, lambaiannya bisa memadamkan sinar matahari dan bulan. Harum wangimu semerbak mengisi barat dan timur. Siapakah dia yang membuatku ingin bersamanya?

Ibnu Al-Qayyim bercerita yang menawan hati para pendengar dengan ucapannya ketika dia menggambarkan bidadari di dalam syurga sebagai berikut, "Jika engkau bertanya tentang para bidadari, maka ketahuilah bahawa mereka adalah gadis-gadis remaja yang sebaya. Di dalam diri mereka mengalir ghairah dara muda. Pipi mereka seindah mawar dan buah epal. Tubuh mereka padat bagaikan buah delima. Tutur kata yang keluar dari mulut mereka bagaikan batu-batu permata yang teruntai. Kelembutan dan gemalainya sangat mempersonakan. Kalau tersenyum, giginya bersinar bagai sinar petir. Ketika bertemu kekasihnya, maka keduanya bagai matahari dan bulan.

Jika berbicara dengan kekasihnya, maka bagaimanakah bayanganmu ketika dua kekasih saling berbicara. Ketika memeluk kekasihnya, maka dapat kamu bayangkan ketika dua dahan sedang berpelukan. Keindahan badannya dapat dilihat dari pipinya, seperti keindahan cermin dapat dilihat kemilaunya. Betisnya sangat mempersonakan, dagingnya dapat terluhat kerana tidak terhalangi oleh kulit, tulang dan perhiasannya.

Andaikata bidadari menampilkan diri di dunia, maka bau harumnya akan semerbak antara langit dan bumi dan bumi dan mulut setiap orang akan mengucapkan kalimat tahlil, takbir dan tasbih kerana terpegun oleh keindahannya. Keindahannya akan meperindahkan timur dan barat, keindahannya akan menjadikan mata orang menutup dari yang lain. Sinar wajahnya akan meredupkan cahaya matahari, seperti sinar matahari meredupkan cahaya bulan. Tudung yang menutupi kepalanya lebih bagus dari dunia dan seisinya. Keinginannya untuk menemui kekasihnya merupakan idola utama.

Dengan bertambahnya masa, tingginya tidak bertambah kecuali makin memperindah dan mempercantik. Makin bertambahnya masa, maka rasa kecintaan dan kecenderunganya kepada kekasihnya makin bertambah. Dia terbebas dari mengandung, beranak, haid dan nifas. Dia suci dari hingus, ludah. kencing, berak dan seluruh kekotoran. Keremajaannya tidak pernah berkurang. Pakaiannya tidak pernah lusuh. Kecantikannya tidak pernah pudar. Keharuman baunya tidak pernah sima. Pandangan matanya hanya ditujukan bagi kekasihnya, bukan untuk yang lain, demikian pula kekasihnya.

Jika dipandang, maka dia menyenangkan hati yang memandangnya. Jika disuruh maka dia menaatinya. Jika ditinggal pergi maka dia menjaga kepercayaan kekasihnya dan kesucian dirinya. Dia belum pernah disentuh oleh manusia atau jin pada waktu sebelumnya. Setiap kali kekasihnya memandangnya, maka hatinya bergembira. Setiap kali berbicara dengannya, maka telinganya merasa sejuk oleh keindahan tutur katanya.

Jika dia tampil, maka cahayanya akan memenuhi istana dan kamarnya. Jika engkau bertanya tentang usianya, maka usianya sama dengan gadis remaja yang sebaya. Jika engkau bertanya tentang kecantikannya, maka kecantikannya sama dengan matahari dan bulan. Jika engkau bertanya tentang matanya, maka warna hitam dan putih bola matanya sangat mempesona.

Jika engkau bertanya tentang lekuk tubuhnya, maka engkau lihat bagai keindahan dalam pepohonan. Jika engkau tanya tentang kemontokan tubuhnya, maka bagai gadis remaja dan kelembutan kulitnya bagai buah delima. Jika engkau bertanya tentang warna kulitnya, maka dia bagai batu permata yaqut dan marjan. Jika engkau tanya tentang senyumannya maka dapat engkau bayangkan betapa mempesonanya ketika seorang bidadari tersenyum pada kekasihnya di dalam syurga.

Jika dia berpindah dari satu kamar ke kamar yang lain, dia bagaikan matahari yang berpindah-pindah. Jika dia berkenca dengan kekasihnya, maka dapat kamu bayangkan betapa mesranya hubungan keduanya. Jika dia berpelukan dengan kekasihnya, maka dapat kamu bayangkan betapa nikmatnya antara keduanya.

Pembicaraannya mempersonakan dan lugu bagai seorang yang tidak pernah membuat salah, Meskipun telah sangat lama duduk dengannya, tetapi masih dirasa kurang oleh teman duduknya. Jika dia bersenandung, maka betapa merdu suaranya.

Jika dia sedang berkencan dengan kekasihnya, maka betapa senangnya kesempatan itu, Jika engkau menciumnya, maka engkau rasa tidak ada yang lebih menyenangkan dari ciuman itu, Jika dia memberimu sesuatu, maka tidak ada yang lebih lazat dan lebih menyenangkan daripada pemberiannya.

(Ibnu Al-Qayyim, Hadiy Al-Arwah, dipetik daripada buku Qiyamullail-Rintihan Seorang Hamba Meraih Cinta Agung di sisi Rabb-Nya, karya Abdul Aziz Ismail)

Ref : akuhamba-allah.blogspot.com

4 Mar 2014

Akan Seperti Apakah Kita Nanti?

Dengan menenteng rasa bangga dan percaya diri, seorang anak muda berjalan menggontaikan tangan, menatap menonggak ke atas, tak mempedulikan apa yang di sekitarnya. Ia merasa menjadi orang yang sempurna dengan tubuhnya yang masih kekar, dengan ototnya yang kuat, dengan penglihatannya yang tajam, dengan wajahnya yang tampan, dengan bajunya yang rapi dan mahal, tak lupa kaca mata hitam yang disematkan di pelupuk matanya.

 Di pinggir jalan kecil terlihat seorang tua renta, memegang tongkat penunjuk, tongkat pembantu berdiri, dengan kulitnya yang keriput, otot-ototnya yang kendur, tubuhnya yang ringkih, mukanya yang terlipat2, pandangan atanya yang mulai kabur, dan giginya yang tinggal dua biji dengan menundukan pandangan, menatap setiap bebatuan yang menghalangi jalannya yang sempoyongan.

dua kejadian yang semua bakal terjadi. di kala muda yang berbungah ria dan dikala tua yang tergopoh-gopoh.

Seperti apakah kita nanti? dikala tua menghampiri? atau malah tidak sampai tua kita mati?


Video : Spirit Ibadah Haji 1431 H.



Perjalanan ibadah haji tahun 2010. Ya allah panggillah kami menjadi tamu-Mu di Masjid-Mu yang mulia.
Musik : "Haji-Opick"

Video Dahsyat: Mengingatkan kita kepada Seorang Ibu

 

Video dahsyat yang mengguncang hati. Mengingatkan kepada kita sebagai anak dari ibu kita tercinta. sebelum terlambat, tontonlah dan ambil pesannya. segera berbakti pada orang tua.
Video ini di ambil dari link teman. (lupa linknya ga kesimpen, mohon izin kepada yang punya videonya. semoga menjadi amal bagi yang membuat dan yang menyebarkan juga bagi yang menontonnya).

Hadist-Hadist tentang Akibat Memelihara Anjing

Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]

Hadits Kedua 
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan naskhnya, juga penjelasan haramnya memelihara anjing selain untuk berburu, untuk menjaga tanaman, hewan ternak dan semacamnya.”

Hadits Ketiga 
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.
An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.

Hadits Keempat 
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar -Wal ‘iyadzu billah-. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)

Hukum Memanfaatkan Anjing
Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124)
Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda,
مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149).
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)
Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman.

Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah?
Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata,
وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ .
“Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324)
Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas.

Biar Rumah Aman, Tawakkal itu Kuncinya
Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46)
Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut,
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ
Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323).
Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
 —
Panggang-Gunung Kidul, 30 Jumadal Ula 1432 H (03/05/2011)
di kutip dari Artikel Muslim.Or.Id



 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes